Jakarta - Siap-siap bagi
pemilik mobil mewah yang hingga saat ini masih mengisi mobilnya dengan
Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi. Bulan September ini Badan Pengatur
Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) akan mengeluarkan
larangan mobil mewah di DKI Jakarta membeli BBM bersubsidi.
Direktur
BBM BPH Migas, Djoko Iswanto mengatakan pada September 2012 BPH Migas
akan segera mengeluarkan aturan baru yakni melarang setiap mobil mewah
untuk membeli BBM bersubsid khususnya premium.
"Akan segera
keluar aturan pelarangan mobil mewah beli BBM bersubsidi khususnya
premium, paling cepat September ini sudah keluar dan berlaku," kata
Djoko ketika dihubungi detikFinance, Minggu (9/9/2012).
Dikatakan
Djoko, aturan tersebut akan berlaku secara bertahap dan daerah yang
pertama kali diberlakukan adalah DKI Jakarta karena kuota BBM subsidi di
Jakarta makin menipis dan tiap bulan konsumsinya selalu over kuota.
"Diberlakukan
bertahap, awalnya di DKI Jakarta dulu karena kuotanya makin menipis dan
sering jebol, dasar aturan ini tidak lain Peraturan Presiden nomor 15
tahun 2012, sebagai salah satu program penghematan BBM subsidi yang
awalnya untuk kendaraan dinas Pemerintah, BUMN dan BUMD pada 1 Juli 2012
dan 1 September 2012 untuk kendaraan Perkebunan dan Pertambangan,
selanjutnya untuk mobil mewah," jelas Djoko.
Djoko menambahkan
pada Rabu (12/9/2012) nanti akan mengundang Pertamina dan Gabungan
Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) untuk memberi masukan
merek mobil apa saja yang dimasukan dalam kategori mewah.
"Rabu nanti kita akan undang Pertamina dan Gaikindo untuk membeli masukan mobil apa saja yang dikategorikan mewah," ucapnya.
Ditambahkan
Djoko, dengan metode menggunakan merek yang dilarang membeli BBM
bersubsidi dianggap relatif lebih mudah dari pada harus berdasarkan
kapasitas mesin karena akan menyulitkan petugas SPBU dilapangan.
"Waktu
BBM akan dinaikan beberapa waktu lalu, kami sudah hampir selesai
membuat aturan pembatasan BBM subsidi melalui cc yakni 1.500 cc- 2.000
cc dilarang pakai BBM subsidi, tapi itu sukar dilapangan khususnya bagi
petugas SPBU sebagai ujung tombak pelaksanaan aturan tersebut, dengan
berdasarkan merek akan sangat mudah membedakan ini mobil Alphard, Camry,
BMW, Mercy, dan mobil-mobil mewah lainnya," jelasnya lagi.
Dikatakan
Djoko hingga sampai saat ini masih banyak ditemukan mobil-mobil kelas
mewah masih mengisi premium RON 88 yang diketahui berkualitas rendah
dibandingkan Pertamax cs.
"Sampai sekarang kan masih banyak itu
mobil mewah pakai premium, padahal itu bisa merusak mesin mobil mereka
sendiri, kan mobil-mobil produksi di atas 2006 sudah direkomendasikan
menggunakan bahan bakar ramah lingkungan (unleaded) atau beroktan di
atas RON 90 termasuk Avanza dan Innova, tapi kedua kendaraan tersebut
tidak kami masukan dalam kategori mobil yang akan dilarang beli BBM
subsidi," tandasnya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)




Tidak ada komentar:
Posting Komentar