– Maraknya aksi perampokan terhadap para pengendara mobil, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar (Pol) Rikwanto, menyarankan beberapa cara untuk menanggulanginya.
Beberapa pembelaan diri bisa saja dilakukan oleh pengendara yang terancam perampokan, bergantung situasi dan kondisinya. Jika berada di tempat sepi yang jauh dari keramaian dan menemui orang-orang tidak dikenal dan mencurigakan, yang sebelumnya tidak melakukan janji pertemuan, sebaiknya pengendara tidak usah meladeni dan mempercepat laju kendaraannya. Lebih-lebih jika dikhawatirkan akan mengganggu keselamatan jiwa pengendara.
Jika terjadi ancaman perampok yang mengancam jiwa pengendara, bila situasi dan kondisi berada di keramaian khalayak, sebaiknya pengendara berteriak atau membunyi klakson. Bisa juga, menabrakan mobil yang ada di depan dan belakangnya untuk menarik perhatian orang-orang di sekitar.
“Jika sepi bisa melajukan kendaraannya. Jika kondisi lingkungan ramai, kita bisa melakukan berbagai tindakan: bisa tancap gas, tabrak sedikit kendaraan di depan sehingga menimbulkan reaksi dari pengendara di depan, atau teriak,” sarannya.
Perihal proses hukum yang didapat pengendara dari tindakan-tindakannya yang menimbulkan kerugian orang lain, Rikwanto mengatakan, itu hanya tindakan dari sebuah kejadian dan bisa diselesaikan.
“Hal itu salah satu tindakan, yang nantinya akan diperiksa, mengapa hal itu bisa terjadi. Setiap orang bisa saja bereaksi macam-macam dari setiap kejadian,” jelas Rikwanto.
Dia tidak menyarankan untuk melakukan perlawanan terhadap perampok yang bisa saja mengancam jiwa pengendara, namun dirinya lebih menyarankan untuk tidak membuka kaca kendaraan dan membunyikan klakson kendaraan. Bisa juga membuka sedikit kaca lalu berteriak untuk menarik perhatian dari orang-orang di sekitar.
“Kalau tindakan ekstrimnya bisa dilakukan bermacam-macam, termasuk menabrakan kendaraan yang ada di depan dan belakangnya. Tentunya dengan resiko meminta maaf atau apa saja dalam kondisi tertentu untuk menarik perhatian. Tapi kalau di tempat yang sepi melajukan kendaraan secara cepat saja. Jangan bicara hukum di situ. Itu reaksi spontan. Intinya reaksi tersebut untuk menarik perhatian. Bukan saya anjurkan, tapi untuk menarik perhatian jika terpaksa,” tutup Rikwanto ketika ditemui.




Tidak ada komentar:
Posting Komentar